Rabu, 05 Desember 2012

MENGANALISA WEBSITE E-COMMERCE & E-BUSINESS

Di jaman seperti sekarang ini, dimana perangkat komputer dan internet bukan lagi menjadi barang mewah tidaklah aneh jika banyak orang mulai memanfaatkan internet sebagai media untuk melakukan kegiatan jual-beli. meski banyak orang yang melakukannya tapi tak banyak yang tahu apa itu E-Business dan E-Commerce.
Meskipun E-Business dan E-Commerce sama-sama berhubungan dengan dunia bisnis namun terdapat perbedaan antara keduanya. berikut ini akan dijelaskan masing-masing pengertian, kelebihan dan kekurangan dari kedua istilah tersebut.

E-Business
1. Pengertian
Jika kita mendengar kata "Bisnis" maka yang akan muncul dibenak kita adalah kegiatan transaksi jual-beli barang. padahal ada berbagai kegiatan yang dilakukan dalam bisnis seperti pelayanan kepada pelanggan, kerja sama dengan rekan bisnis, dan promosi produk.
E-Business memiliki kesamaan dengan bisnis konvensional, yang membedakan antara keduanya adalah bahwa E-Business memanfaatkan teknologi komunikasi untuk mengerjakan seluruh kegiatan tersebut.
E-Business adalah berbagai kegiatan bisnis seperti pembelian, penjualan, promosi, pelayanan terhadap konsumen, dan kolaborasi antar rekan bisnis yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi komunikasi, komputer, dan data yang telah terkomputerisasi.

2. Kelebihan :
  • Efisien
  • Dapat melakukan promosi produk atau jasa tanpa modal yang besar
  • Dapat melebarkan jangkauan dalam mencari relasi
  • Meningkatkan produktivitas dan keuntungan
  • Menghilangkan perbedaan antara perusahaan besar dan perusahaan kecil

3. Kekurangan :
  • Kurangnya dukungan financial
  • Belum adanya undang-undang yang melindungi pihak-pihak yang melakukan transaksi, baik dari sudut pelanggan maupun produsen
  • Kurangnya kemampuan SDM dalam mengelola E-Business
  • Adanya masalah keamanan dalam melakukan transaksi

E-Commerce
1. Pengertian
Berbeda dengan E-Business yang memiliki cakupan yang sangat luas, E-Commerce memiliki cakupan yang lebih khusus yaitu kegiatan yang berhubungan dengan transaksi jual-beli secara elektronik.
E-commerce merupakan suatu tindakan melakukan transaksi bisnis secara elektronik dengan menggunakan internet sebagai media komunikasi yang paling utama.
Media elektronik yang biasa digunakan dalam transaksi diantaranya telepon, ATM, Internet Banking, Mobile Banking, dan lain-lain.

2. Kelebihan :
  • bagi produsen, perusahaan dapat menjangkau pelanggan lebih banyak yaitu seluruh dunia
  • konsumen dapat menghemat waktu karena tidak perlu pergi keluar rumah
  • tidak mengenal kata tutup, selalu buka 24 jam
  • dapat terotomatisasi
3. Kekurangan :
  • Rawan penipuan oleh produsen
  • Kurang rasa percaya antar satu sama lain
  • Infrastruktur yang masih terbatas dan mahal

Contoh website berbasis E-Commerce & E-Business
GantiBaju.com

Salah satu website berbasis E-commerce di Indonesia yang sangat menarik menurut saya adalah GantiBaju.com. GantiBaju.com adalah website yang menggabungkan antara kaos, e-commerce, dan kontes. jadi seluruh kaos yang dijual di website ini merupakan hasil dari design para pemenang kontes yang diadakan sepanjang tahun. kelebihan utama dari website ini adalah temanya yang sangat indonesia banget. lihat saja pada kaosnya, ada yang bergambar burung garuda, gatot kaca, bahkan pocong pun juga ada.

Kelebihan :
  • Tampilannya yang sangat menarik dan menggunakan bahasa sehari-hari sehingga mudah dinavigasikan oleh pengguna
  • Proses belanjanya yang mudah
  • Pengunjung dapat mengikuti kontes yang diadakan atau ikut melakukan vote pada design yang disukai
  • Memiliki alamat yang jelas dan juga kontak yang dapat dihubungi, selain itu juga terdapat komunitas yang dapat memudahkan pengguna jika mengalami kesulitan dalam berbelanja

Kekurangan :
Jika mesti dicari tahu apa kekurangan dari website ini, mungkin saya belum terlalu tahu karena saya belum pernah membeli melalui website ini. sepertinya cuma satu kekurangan dari website ini, yaitu tidak semua design kaos dapat dipesan. hanya design yang menang saja yang dapat dipesan.

Rabu, 31 Oktober 2012

Pendirian Badan Usaha

Pengertian
Badan usaha merupakan suatu kesatuan yang meliputi teknis, yuridis atau hukum, dan ekonomi terdiri dari sekelompok orang ataupun organisasi. Tujuan pendirian badan usaha adalah untuk mencari laba atau keuntungan. Biasanya kebanyakan orang salah mengartikan badan usaha sama dengan perusahaan padahal sebenarnya berbeda. Badan usaha merupakan suatu lembaga sedangkan perusahaan merupakan tempat yang digunakan oleh badan usaha untuk mengelola faktor-faktor produksi, berikut ini merupakan faktor-faktor produksi :
1.Tenaga kerja
2. Modal
3. Sumber daya alam
4. Kewirausahaan
Beberapa faktor yang harus dihadapi dalam pendirian suatu badan usaha :
1. Barang dan Jasa yang akan dijual
2. Pemasaran barang dan jasa
3. Penentuan harga
4. Pembelian
5. Kebutuhan Tenaga Kerja
6. Organisasi intern
7. Pembelanjaan
8. Jenis badan usaha yang akan dipilih, dll.



Berikut ini akan dijelaskan mengenai fungsi-fungsi yang terlibat dalam bisnis suatu badan usaha :
1. Manajemen: cara karyawan dan sumber-sumber lain digunakan oleh perusahaan.
2. Pemasaran: cara produk/jasa dikembangkan, diberi harga, didistribusikan dan dipromosikan kepada pelanggan.
3. Keuangan: cara perusahaan mendapatkan dan menggunakan dana untuk operasi bisnisnya
4. Akuntansi: ringkasan dan analisis suatu kondisi keuangan suatu perusahaan.
5. Sistem Informasi: meliputi teknologi Informasi, masyarakat dan prosedur yang bejerja sama untuk memberikan Informasi yang cocok kepada karyawan perusahaan sehingga mereka dapat membuat keputusan bisnis.
Untuk mendirikan suatu badan usaha diperlukan beberapa prosedur, diantaranya :
1. Mengadakan rapat umum pemegang saham.
2. Dibuatkan akte notaris (nama-nama pendiri, komisaris, direksi, bidang usaha, tujuan perusahaan didirikan).
3. Didaftarkan di pengadilan negeri (dokumen : izin domisili, surat tanda daftar perusahaan (TDP), NPWP, bukti diri masing-masing).
4. Diberitahukan dalam lembaran negara (legalitas dari dept. kehakiman).
Berikut ini merupakan perincian pendirian suatu badan usaha :
I. Perseroan Terbatas (PT).
Pendirian PT harus mengacu kepada Undang Undang No. 40/2007, tentang Perseroan Terbatas, yang mana sebelum menanda tangani akta pendirian, para pendiri yang minimal 2 orang, harus mempersiapkan hal hal sebagai berikut :
a. Nama Perseroan Terbatas (PT)
b. Nama para pendiri berikut biodatanya
c. Bidang Usahanya
d.Modal Dasar minimal Rp. 50.000.000,-
e.Modal Disetor minimal 25 % dari Modal Dasar (harus dapat menunjukan Slip setoran modal ke rekening PT di bank yang ditunjuk.
f. Komposisi pemegang saham dari saham yang disetor/ditempatkan. Contoh : A = 60 %. B = 40 %.
g. Susunan Pengurus, contoh : Direktur : A. Komisaris : B.
Jika persyaratan diatas sudah siap, dapat menghadap Notaris, untuk menanda tangani akta pendiriannya. PT yang sudah ditanda tangani akta pendiriannya, belumlah berstatus badan hukum, sebelum diterbitkan Surat Keputusan oleh Menteri Hukum Dan Ham RI. Setelah SK diterbitkan oleh Menteri Hukum Dan HAM RI, maka barulah PT tersebut berstatus badan hukum, yang mana konsekuensinya adalah tanggung jawab pemegang saham terbatas hanya sebesar jumlah saham yang disetornya. Jika PT tersebut melakukan wanprestasi, maka pihak kreditor hanya dapat menuntut perseroan sesuai dengan asset yang perseroan miliki saja, tidak dapat menuntut sampai ke harta pribadi para pemegang saham.
II. Perseroan Komanditer (CV)
Pendirian CV harus mengacu kepada Kitab Undang Undang Hukum Dagang, yang mana sebelum menanda tangani akta pendirian, para pendiri yang minimal 2 orang, harus mempersiapkan hal hal sebagai berikut :
a. Nama Perseroan Komanditer (CV)
b. Nama para pendiri berikut biodatanya
c. Bidang Usahanya
d. Modal yang dipisahkan dari harta pribadi pendiri (besarnya tidak ditentukan, disesuaikan dengan bidang usahanya)
e. Susunan Pengurus, contoh : Pesero Pengurus / Aktif disebut Direktur, sedangkan Pesero Pasif disebut juga Pesero Komanditer. Jika persyaratan diatas sudah siap, para pendiri dapat menghadap Notaris, untuk menanda tangani akta pendiriannya.

Untuk dapat melakukan aktivitasnya, baik PT maupun CV harus melengkapi diri dengan perizinan beberapa dokumen lain yaitu :
1.     Domisili PT / CV
Pengurusan di Kelurahan/Desa setempat dengan melampirkan :
-Akta Pendirian PT/CV & Surat Pengantar dari RT/RW
2.     NPWP
Pengurusannya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat, dengan Melampirkan :
-Akta Pendirian PT/CV & Copy Surat Domisili
3.     SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
Pengurusannya di Kantor Suku Dinas Perdagangan Pemda Kota/Kabupaten, dengan melampirkan :
-Copy Akta Pendirian
-Copy KTP + Pas Foto Direktur
-Copy Domisili
-Copy NPWP;
4.     T D P (Tanda Daftar Perusahaan)
Pengurusannya dilakukan di Kantor Suku Dinas Kantor Suku Dinas Perdagangan Pemda Kota/Kabupaten, dengan melampirkan :
-Copy Akta Pendirian ;
-Copy Domisili;
-Copy NPWP;
-Copy S K Menteri Hukum Dan HAM
-Copy SIUP
-Copy KTP + Pas Foto

Tanggung jawab sosial badan usaha dan wirausaha artinya  ialah komitmen dari badan usaha dalam memberikan sumbangan pada perkembangan yang berkesinambungan  melalui peningkatan kualitas hidup kaum pekerja dan para anggota keluarga mereka, kepada komunitas dan seluruh masyarakat menurut cara yang menguntungkan badan usaha dan perkembangan umum masyarakat. Berikut ini merupakan tanggung jawab social perusahaan :
1.     Kesempatan kerja
2.     Latihan dalam pekerjaan ( job training )
3.     Tunjangan bagi karyawan
4.     Tunjangan pendidikan
5.     Derma / sumbangan social
6.     Riset-riset ilmiah
7.     Kegiatan-kegiatan kebudayaan
Hak-hak konsumen menurut UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 meliputi :
1.     Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan jasa.
2.     Hak untuk memilih barang dan jasa, serta mendapatkan barang dan jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kodisi serta jaminan yang dijanjikan.
3.     Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif.
4.     Hak untuk mendapatkan kompensasi, dan lain-lain.

Selasa, 16 Oktober 2012

BioInformatika

Bioinformatika merupakan ilmu terapan yang lahir dari perkembangan teknologi informasi dibidang molekular. Pembahasan dibidang bioinformatik ini tidak terlepas dari perkembangan biologi molekular modern, salah satunya peningkatan pemahaman manusia dalam bidang genomic yang terdapat dalam molekul DNA.
Kemampuan untuk memahami dan memanipulasi kode genetik DNA ini sangat didukung oleh teknologi informasi melalui perkembangan hardware dan soffware. Baik pihak pabrikan sofware dan harware maupun pihak ketiga dalam produksi perangkat lunak. Salah satu contohnya dapat dilihat pada upaya Celera Genomics, perusahaan bioteknologi Amerika Serikat yang melakukan pembacaan sekuen genom manusia yang secara maksimal memanfaatkan teknologi informasi sehingga bisa melakukan pekerjaannya dalam waktu yang singkat (hanya beberapa tahun).
Perkembangan teknologi DNA rekombinan memainkan peranan penting dalam lahirnya bioinformatika. Teknologi DNA rekombinan memunculkan suatu pengetahuan baru dalam rekayasa genetika organisme yang dikenala bioteknologi. Perkembangan bioteknologi dari bioteknologi tradisional ke bioteknologi modren salah satunya ditandainya dengan kemampuan manusia dalam melakukan analisis DNA organisme, sekuensing DNA dan manipulasi DNA.
Sekuensing DNA satu organisme, misalnya suatu virus memiliki kurang lebih 5.000 nukleotida atau molekul DNA atau sekitar 11 gen, yang telah berhasil dibaca secara menyeluruh pada tahun 1977. Kemudia Sekuen seluruh DNA manusia terdiri dari 3 milyar nukleotida yang menyusun 100.000 gen dapat dipetakan dalam waktu 3 tahun, walaupun semua ini belum terlalu lengkap. Saat ini terdapat milyaran data nukleotida yang tersimpan dalam database DNA, GenBank di AS yang didirikan tahun 1982.
Bioinformatika ialah ilmu yang mempelajari penerapan teknik komputasi untuk mengelola dan menganalisis informasi hayati. Bidang ini mencakup penerapan metode-metode matematika, statistika, dan informatika untuk memecahkan masalah-masalah biologi, terutama yang terkait dengan penggunaan sekuens DNA dan asam amino. Contoh topik utama bidang ini meliputi pangkalan data untuk mengelola informasi hayati, penyejajaran sekuens (sequence alignment), prediksi struktur untuk meramalkan struktur protein atau pun struktur sekunder RNA, analisis filogenetik, dan analisis ekspresi gen.
Bioinformatika pertamakali dikemukakan pada pertengahan 1980an untuk mengacu kepada penerapan ilmu komputer dalam bidang biologi. Meskipun demikian, penerapan bidang-bidang dalam bioinformatika seperti pembuatan pangkalan data dan pengembangan algoritma untuk analisis sekuens biologi telah dilakukan sejak tahun 1960an.
Kemajuan teknik biologi molekuler dalam mengungkap sekuens biologi protein (sejak awal 1950an) dan asam nukleat (sejak 1960an) mengawali perkembangan pangkalan data dan teknik analisis sekuens biologi. Pangkalan data sekuens protein mulai dikembangkan pada tahun 1960an di Amerika Serikat, sementara pangkalan data sekuens DNA dikembangkan pada akhir 1970an di Amerika Serikat dan Jerman pada Laboratorium Biologi Molekuler Eropa (European Molecular Biology Laboratory).
Penemuan teknik sekuensing DNA yang lebih cepat pada pertengahan 1970an menjadi landasan terjadinya ledakan jumlah sekuens DNA yang dapat diungkapkan pada 1980an dan 1990an. Hal ini menjadi salah satu pembuka jalan bagi proyek-proyek pengungkapan genom, yang meningkatkan kebutuhan akan pengelolaan dan analisis sekuens, dan pada akhirnya menyebabkan lahirnya bioinformatika.
Perkembangan jaringan internet juga mendukung berkembangnya bioinformatika. Pangkalan data bioinformatika yang terhubungkan melalui internet memudahkan ilmuwan dalam mengumpulkan hasil sekuensing ke dalam pangkalan data tersebut serta memperoleh sekuens biologi sebagai bahan analisis. Selain itu, penyebaran program-program aplikasi bioinformatika melalui internet memudahkan ilmuwan dalam mengakses program-program tersebut dan kemudian memudahkan pengembangannya.

E-Business dan E-Commerce

Pengertian E-Business
Begitu banyak definisi tentang e-business yang terdapat dalam literatur dan internet. Berikut ini
adalah beberapa di antaranya:
a. E-business adalah praktek pelaksanaan dan pengelolaan proses bisnis utama seperti
perancangan produk, pengelolaan pasokan bahan baku, manufaktur, penjualan, pemenuhan
pesanan, dan penyediaan servis melalui penggunaan teknologi komunikasi, komputer, dan
data yang telah terkomputerisasi. (Steven Alter. Information System: Foundation of E-Business. Prentice Hall. 2002)
b. E-business meliputi semua hal yang harus dilakukan menggunakan teknologi informasi dan
komunikasi (ICT) untuk melakukan kegiatan bisnis antar organisasi maupun dari organisasi
ke konsumen. (Sid L. Huff, dkk. 2000. Cases in Electronic Commerce. McGraw-Hill)
c. Penggunaan internet dan teknologi digital lainnya untuk komunikasi, koordinasi, dan
manajemen organisasi. (Kenneth C. Laudon dan Jane P. Laudon. 2001. Esssentials of Management Information Systems: Organization and Technology in Networked Enterprise. Prentice Hall)
d. E-business adalah mengenai penggunaan teknologi internet untuk melakukan transformasi
proses bisnis yang dilakukan. Bentuk e-business yang paling mudah terlihat adalah
pembelian barang secara online baik retail maupun grosir. (Samantha Shurety.1999. E-businesswith Net.Commerce. Prentice Hall)
e. Definisi e-business menurut IBM adalah sebuah pendekatan yang aman, fleksibel, dan
terintegrasi untuk memberikan nilai bisnis yang berbeda dengan mengkombinasikan sistem
dan proses yang menjalankan operasi bisnis utama dengan pemanfaatan teknologi internet.
(Christoper Stoole. 2000. E-business – Just What is It? http://ebusiness.about.com/industry)
f. Menghubungkan sistem teknologi informasi tradisional dengan internet akan menjadi
sebuah e-business. (Daniel Amor. 2000. The E-business Revolution. Prentice Hall)
g. E-business adalah mengelola bisnis di internet yang terkait dengan pembelian, penjualan,
pelayanan terhadap konsumen, dan kolaborasi antar rekan bisnis. Istilah e-business pertama
kali digunakan salah satunya oleh IBM pada tahun 1997. (SearchCIO.com)
h. Perusahaan di internet; Penggunaan internet untuk pengelolaan bisnis misalnya untuk
menghubungkan dengan konsumen, supplier, pekerja, dan rekan bisnis.; Perusahaan yang
menggunakan teknologi internet. (MSN Encarta)
i. Definisi e-business secara sederhana adalah penggunaan internet untuk berhubungan
dengan konsumen, rekan bisnis, dan supplier. Penggunaan internet menyebabkan proses
bisnis menjadi lebih efisien. Dalam penggunaan e-business, perusahaan perlu untuk
membuka data pada sistem informasi mereka agar perusahaan dapat berbagi informasi
dengan konsumen, rekan bisnis, dan supplier dan dapat bertransaksi secara elektronik
dengan mereka memanfaatkan internet.Beda e-business dengan e-commerce adalah ecommercehanya berupa transaksi secara elektronik di internet sedangkan e-business
termasuk juga pertukaran informasi secara online misalnya sebuah perusahaan manufaktur
membagi informasi persediaan bahan baku ke supplier, sebuah lembaga keuangan membagi
informasi tentang perbankan, credit card, dll dengan konsumen mereka, dan sebagainya.
(Executive Guides: Business To Customer www.netessence.com.cy)
j. E-bisnis adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan bisnis yang dijalankan pada
internet, atau penggunaaan teknologi internet untuk meningkatkan produktivitas dan
keutungan dari suatu bisnis. (http://www.wisegeek.com/what-is-ebusiness.htm)
Berdasarkan beberapa definisi e-bisnis yang dikemukakan di atas, kita dapat
menggabungkannya ke dalam suatu definisi e-business yang utuh dengan melihat kesamaan dari
setiap definisi tersebut dan menggabungkannya. Kesamaan tersebut dapat kita lihat dari
beberapa sudut pandang, yaitu pelaku e-business, alat atau media atau sumber daya yang
digunakan, objek atau kegiatan yang menjadi sasaran, tujuannya, dan keuntungan yang
diberikan. Hasilnya sebagai berikut:
• Pelaku E-Business
‐ Organisasi, konsumen, perusahaan, supllier, pekerja, rekan bisnis
• Alat/Media/Sumber Daya yang Digunakan
‐ Teknologi informasi dan komunikasi
‐ Komputer, data yang telah terkomputerisasi
‐ internet
• Kegiatan Sasaran
‐ Kegiatan bisnis
‐ Proses bisnis utama
‐ Pembelian, penjualan,pelayanan, transaksi
‐ Operasi bisnis utama
• Tujuan
‐ Koordinasi, Komunikasi, dan Pengelolaan organisasi
‐ Transformasi proses bisnis
‐ Sharing informasi
• Keuntungan
- Pendekatan yang aman, fleksibel, dan terintegrasi
- Memberikan nilai bisnis yang berbeda
- Efisien
- Peningkatan produktivitas dan keutungan
Dengan demikian, maka akan dengan mudah mendefinisikan e-bisnis dalam satu arti utuh, yaitu:
E-bisnis adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi oleh organisasi, individu,
atau pihak-pihak terkait untuk menjalankan dan mengelola proses bisnis utama sehingga
dapat memberikan keuntungan—dapat berupa berupa keamanan, fleksibilitas, integrasi,
optimasi, efisiensi, atau/dan peningkatan produktivitas dan profit.
Contoh: Harian Kompas yang juga memiliki e-bisnis Kompas Online. Kompas menjalankan
proses bisnis utamanya berupa penyediaan berita dan distribusinya, tidak lagi hanya melalui
media cetak saja tetapi juga melalui internet. Keutungan yang dapat diberikan Kompas online
dapat diakses oleh seluruh penduduk di Indonesia (bahkan dunia), up to date, memangkas
biaya kertas, dapat diakses 24 jam, dll.

Pengertian E-Commerce
E-commerce atau bisa disebut Perdagangan elektronik atau e-dagang adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-commerce dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.
Industri teknologi informasi melihat kegiatan e-dagang ini sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik, SCM (supply chain management), e-pemasaran (e-marketing), atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI), dll.
E-dagang atau e-commerce merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll. Selain teknologi jaringan www, e-dagang juga memerlukan teknologi basisdata atau pangkalan data (databases), e-surat atau surat elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-dagang ini.
E-commerce pertama kali diperkenalkan pada tahun 1994 pada saat pertama kali banner-elektronik dipakai untuk tujuan promosi dan periklanan di suatu halaman-web (website). Menurut Riset Forrester, perdagangan elektronik menghasilkan penjualan seharga AS$12,2 milyar pada 2003. Menurut laporan yang lain pada bulan oktober 2006 yang lalu, pendapatan ritel online yang bersifat non-travel di Amerika Serikat diramalkan akan mencapai seperempat trilyun dolar US pada tahun 2011.
Dalam banyak kasus, sebuah perusahaan e-commerce bisa bertahan tidak hanya mengandalkan kekuatan produk saja, tapi dengan adanya tim manajemen yang handal, pengiriman yang tepat waktu, pelayanan yang bagus, struktur organisasi bisnis yang baik, jaringan infrastruktur dan keamanan, desain situs web yang bagus, beberapa faktor yang termasuk:
1. Menyediakan harga kompetitif
2. Menyediakan jasa pembelian yang tanggap, cepat, dan ramah.
3. Menyediakan informasi barang dan jasa yang lengkap dan jelas.
4. Menyediakan banyak bonus seperti kupon, penawaran istimewa, dan diskon.
5. Memberikan perhatian khusus seperti usulan pembelian.
6. Menyediakan rasa komunitas untuk berdiskusi, masukan dari pelanggan, dan lain-lain.
7. Mempermudah kegiatan perdagangan
Beberapa aplikasi umum yang berhubungan dengan e-commerce adalah:
* E-mail dan Messaging
* Content Management Systems
* Dokumen, spreadsheet, database
* Akunting dan sistem keuangan
* Informasi pengiriman dan pemesanan
* Pelaporan informasi dari klien dan enterprise
* Sistem pembayaran domestik dan internasional
* Newsgroup
* On-line Shopping
* Conferencing
* Online Banking
Perusahaan yang terkenal dalam bidang ini antara lain: eBay, Yahoo, Amazon.com, Google, dan Paypal. Untuk di Indonesia, bisa dilihat tradeworld.com, bhineka.com, fastncheap.com, dll.
MODEL E-COMMERCE
Model-model yang berkembang mengenai e-commerce, yang dengan demikian berlaku juga untuk eprocurement. E-procurement adalah salah satu pengembangan e-commerce yang mulai berkembang pada akhir abad-20 ini dan tidak diragukan lagi akan terus berkembang dengan pesat pada permulaan abad-21 ini. E-Procurement is a fully automated internet-based, self service application that streamlines the transactions between buyers and suppliers, and provides key information for strategic analysis.
Ada 4 model pokok yang berkembang dalam revolusi internet ini yang juga dinamakan the New Economy, yaitu :
1. Business-to-Business (B2B)
Adalah model perusahaan yang menjual barang atau jasa pada perusahaan lain. Ini diperkirakan sedang berkembang dengan cepat dari segi volume dan nilai perdagangan, jauh melebihi model - model yang lain.
2. Business-to-Cunsumer (B2C)
Ini adalah model perusahaan yang menjual barang atau jasa pada pasar atau publik.
Contoh misalnya Amazon.com Inc. (www.amazon.com) yang menjual buku, yang mempunyai koleksi tidak kurang dari 4,5 juta judul buku.
3. Consumer-to-Consumer (C2C)
Ini adalah model perorangan yang menjual barang atau jasa kepada perorangan juga.
Contoh adalah eBay Inc (www.ebay.com), suatu perusahaan yang menyelenggarakan lelang melalui internet. Melalui perusahaan ini, perorangan dapat menjual atau membeli dari perorangan lain melalui internet.
4. Consumer-to-Business (C2B)
Ini adalah model perorangan yang menjual barang atau jasa kepada perusahaan.
Contoh ialah Priceline (www.priceline.com), dimana konsumen menawarkan harga tertentu dimana ia menginginkan membeli berbagai barang dan jasa, termasuk tiket pesawat terbang dan hotel.
Dalam perkembangannya, perlu dibedakan antara B2B E-Commerce dan B2B Exchange. Keduanya memang menggunakan teknologi internet, namun mempunyai cara dan pasar yang berbeda, seperti dijelaskan di bawah ini.
1. B2B E-Commerce.
Bentuk ini menawarkan penjualan atau pembelian dalam bentuk maya tetapi oleh satu perusahaan pada perusahaan lain saja. Jadi tidak terbuka untuk banyak perusahaan agar dapat ikut.
2. B2B Exchange.
Sedangkan bentuk ini ialah padanan dari stock exchange misalnya, dimana transaksi terbuka untuk semua perusahaan yang mau melakukannya. Jadi B2B Exchange adalah suatu jaringan dimana banyak pembeli dan banyak penjual dapat bertemu di ruang perdagangan maya.
Mengenai cara pembayaran, sesuai dengan cara transaksinya sendiri, juga secara maya (virtual), apakah dalam bentuk L/C, money transfer, credit card, P-Cards atau instrumen lain.